| NO | JENIS PERIZINAN | PERSYARATAN | WAKTU PENYELESAIAN |
|---|---|---|---|
| 1 | Izin Pendirian Satuan Pendidikan Non Formal (PNF) Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) | 1. Surat Permohonan bermaterai Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah); 2. Fotokopi identitas pendiri; 3. Susunan [...] |
7 (tujuh) hari kerja setelah persyaratan dinyatakan lengkap |
| 2 | Izin Pendirian Satuan Pendidikan Non Formal (PNF) Balai Belajar Bersama | 1. Surat Permohonan bermaterai Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah); 2. Fotokopi identitas pendiri; 3. Susunan [...] |
7 (tujuh) hari kerja setelah persyaratan dinyatakan lengkap. |
| 3 | Izin Pendirian Satuan Pendidikan Non Formal (PNF) Lembaga Bimbingan Belajar | 1. Surat Permohonan bermaterai Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah); 2. Fotokopi identitas pendiri; 3. Susunan [...] |
7 (tujuh) hari kerja setelah persyaratan dinyatakan lengkap. |
| 4 | Izin Reklame | 1. Surat Permohonan bermaterai Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah); 2. Fotokopi identitas [...] |
7 (tujuh) hari kerja setelah persyaratan dinyatakan lengkap. |