Posted by Operator Penanaman Modal | 2022-07-31 20:55:59 | 1139 kali dibaca
1. Surat Permohonan bermaterai Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
2. Pasfoto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 cm (2 lembar);
3. Fotokopi identitas pemohon;
4. Fotokopi Ijazah yang dilegalisir;
5. Fotokopi Surat Tanda Registrasi Tenaga Gizi (STRTGz) yang masih berlaku dan dilegalisir;
6. Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki Surat izin praktik;
Surat pernyataan memiliki tempat bekerja dari pimpinan tempat berkerja;
2024-12-09 13:07:05 | Berita OPD | Operator Kelautan
2021-05-07 06:00:16 | Berita OPD | Operator Kelautan
2024-12-18 18:33:04 | Berita OPD | Operator Kelautan
2024-12-16 20:01:49 | Berita OPD | Operator Kelautan
2024-11-22 17:18:13 | Berita OPD | Operator Kelautan